Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang banyak dalam media sosial mengenai sulitnya login serta kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, kemudian Hubungan Publik DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk memverifikasi penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan dan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh akibat itu, regu kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah terjadi mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline lalu pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mana mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf melawan ketidaknyamanan yang mana dirasakan. Pengetahuan lebih lanjut lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan juga situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah lama dan juga terus melaksanakan sosialisasi juga edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi lalu edukasi yang disebutkan diantaranya metode dengan segera terlibat terhadap wajib pajak melalui sosialisasi serta edukasi, tiada segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak juga konten media sosial, juga bukan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio serta TV.
DJP juga sudah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial lalu 19 handbook mengenai pengaplikasian coretax. Video kemudian handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






