Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen lalu Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar sebagian pihak, khususnya di dalam bidang otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti persoalan rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang mana menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan memperkuat kebijakan yang digunakan diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi sebab belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengantisipasi ya, sebab belum ada kebijakan seperti apa. Kita tentunya akan menggalang pemerintah akan mengambil langkah seperti apa dikarenakan dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang mana lebih banyak besar lagi untuk pada warga luas,” kata Gomgom pada Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang digunakan pasti kami akan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa saja memverifikasi apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak sanggup menimbulkan langkah di waktu dekat.
“Kita belum mampu bicara kenaikan berapa persen akibat memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa juga juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, sektor otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah wilayah juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dimaksud dapat menyebabkan nilai tukar kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, oleh sebab itu kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






