Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini adalah Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) setelahnya terungkap bahwa perusahaan yang dimaksud sudah memberikan informasi yang tersebut menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian berhadapan dengan gugatan class action yang mana diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang tersebut diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti telah lama berbohong mengenai klaim keamanan yang mana dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah penyelenggaraan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya cuma kontestan yang terlibat pada percakapan yang bisa saja mengamati aliran video, lalu pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah tiada dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi pembukaan komunikasi, enkripsi yang disebutkan tidaklah sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang mana mengakibatkan pengamanan terhadap data pengguna sangat lebih banyak lemah dari yang dimaksud dijanjikan.
Komisi Sekuritas juga Bursa Negeri Paman Sam (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang mana menyesatkan, yang digunakan mencakup klaim tentang tingkat keamanan lalu privasi yang mana ditawarkan oleh platform digital tersebut.
Walaupun tawaran yang dimaksud belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menghentikan permasalahan ini secara cepat. Hal ini juga menguatkan dugaan bahwa media komunikasi yang dimaksud tidaklah sepenuhnya dapat diandalkan di hal keamanan dan juga privasi pengguna.
Sebelumnya, di gugatan yang tersebut sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang disebutkan sebagai ganti kerusakan terhadap seluruh penggunanya yang dimaksud merasa dirugikan menghadapi klaim palsu yang dimaksud disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi di keamanan digital, khususnya untuk platform digital yang digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun platform digital ini masih sangat populer, kesulitan terkait privasi lalu keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna serta perusahaan teknologi untuk lebih tinggi berhati-hati.






