Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta

JAKARTA – Viral di dalam media sosial berisi pengakuan narapidana persoalan hukum narkoba yang mana diduga menyetor uang hingga Rp190 jt per bulan untuk Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak cuma itu, Kasat Narkoba kemudian Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 jt setiap bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membuka ucapan terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana perkara narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jikalau terbukti terdapat pelanggaran.
“Apabila ada kejadian yang disebutkan tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ujar Trunoyudo di area Ibukota Selatan, Mulai Pekan (3/2/2025).
Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman diadakan dengan mengoleksi banyak informasi serta klarifikasi.
Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang juga siapa belaka yang dimaksud terlibat.
“Namun demikian, kita mengawaitu semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan pada proses mengawasi adanya informasi yang dimaksud benar atau tidak,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini merebak di tempat Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran terhadap Kapolres Labuhanbatu.
Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang dimaksud harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba lalu Kanit juga disebut menerima setoran.
Narapidana itu mengaku menyetorkan uang untuk Kasat Narkoba dan juga Kanit masing-masing Rp20 jt setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.






