Teknologi

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa orang cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang mana tidaklah bertanggung jawab.

Pinjaman online atau pinjol sekarang ini menjadi salah satu hal yang dimaksud meresahkan dalam lingkungan penduduk utamanya di tempat kelas kegiatan ekonomi menengah kemudian menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang digunakan membutuhkan uang di waktu cepat.

Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang dimaksud semata-mata membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang dimaksud sudah ada dapat dicairkan.

Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap memperlihatkan dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang sanggup semata menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan dia untuk melakukan pinjaman.

Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tidak ada ingin dirasakan oleh setiap orang, dikarenakan itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

1. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang digunakan pertama juga paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang digunakan diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.

– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store kemudian Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang dimaksud diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang tersebut diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di area menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah terjadi dilakukan

2. Melalui Website Sosial Industri Media OJK

Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa jumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai meskipun tidaklah secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.

3. Melalui Aplikasi komputer Dataku

Perlu dicatat apabila program ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.

Pengguna dapat menggunakan perangkat lunak ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.

4. Melalui Call Center OJK

Apabila merasa jikalau data pribadi telah lama digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung dalam nomor 081-157-157-157.

Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak hanya sekali itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang tersebut harus diambil selanjutnya.

5. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat kemudian siapkan banyak dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.

Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang tersebut telah lama didaftarkan sebelumnya.

Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang tersebut dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati kemudian menjaga data pribadi masing-masing supaya tiada disalahgunakanorang.

Related Articles

Back to top button