Gunakan Gadget Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum oleh sebab itu diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang digunakan dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang dimaksud menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka ke perusahaan, yang diduga Apple mengakumulasi berbagai data dari karyawan yang dimaksud tidak ada bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang mana telah lama bekerja di area divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada di tempat lokasi Apple, di dalam mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mana mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, kemudian elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, lingkungan Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ di area mana karyawan, baik pada waktu bertugas maupun di dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, serta aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tiada setuju dengan tuduhan ini dan juga yakin bahwa tuduhan yang disebutkan tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya untuk The Verge.






