KPK Periksa Yasonna H Laoly di dalam Kasus Harun Masiku, PDIP: Nuansanya Politis

JAKARTA – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro menilai, panggilan pemeriksaan mantan Menteri Hukum serta HAM Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernuansa politis.
Apalagi tak ada tindakan signifikan dari lembaga antirasuah di menangkap Harun Masiku.
“Kasus yang mana dikaitkan dan juga dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan tindakan hukum yang mana sudah ada lama sekali lalu berlarut-larut. Publik telah mengawasi tahapan drama demi drama yang dimaksud terjadi juga tidaklah kunjung ada satu langkah yang tersebut tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” terang Seno diambil Kamis (19/12/2024).
Apalagi, kata Seno, pemilihan kepala daerah 2024 telah terjadi usai serta PDIP sudah melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan kongres partai. Dalam proses itu, Seno menilai, banyak gangguan pada konsolidasi partai.
“Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif pada jalan-jalan protokol di tempat Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilaksanakan di tempat medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng juga seterusnya. Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum untuk elite-elite partai,” ujarnya.
“Buat kami ini sangat susah untuk kemudian bukan membayangkan bahwa persoalan hukum ini tidaklah bermuatan politis,” imbuh Seno.
Kendati demikian, ia berharap agar perkara seperti itu bisa jadi dihentikan. Ia pun berharap KPK agar tak mempolitisasi hukum. Menurutnya, hukum harus berkeadilan serta dijalankan dengan prinsip yang digunakan baik.






