Nasional

Revisi UU Tipikor pada Tengah Indonesia Darurat Korupsi

Romli Atmasasmita

PERNYATAAN Menko Hukum, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tentang revisi UU Tipikor merupakan sinyal kedaruratan pemberatasan korupsi di tempat negeri ini. Kedaruratan ini dipicu oleh 3 (tiga) masalah.

Pertama, norma ketentuan pidana Pasal 2 kemudian Pasal 3 UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersebut tidaklah berkepastian hukum bahkan terjadi pada Mahkamah Agung (MA) sendiri. Kedua, tafsir hukum tentang unsur langkah pidana korupsi (tipikor) baik mengenai mens rea serta actus reus di tempat satu sisi juga kerugian keuangan negara atau perekonomian negara di dalam sisi lain yang dimaksud berbeda-beda. Ketiga, kedudukan KPK sebagai “state auxillary organ” yang dimaksud independen ditempatkan di rumpun kekuasaan eksekutif menjadi dilematis serta pemicu keraguan pimpinan KPK di melaksanakan tugas juga wewenangnya sekalipun sudah ditentukan di UU KPK 2019 bahwa KPK adalah lembaga independen tidaklah dapat dipengaruhi oleh kekuasaan mana pun.

Penempatan KPK di tempat bawah rumpun kekuasaan eksekutif di tempat satu sisi lalu penentapan KPK sebagai lembaga independen menunjukkan adanya contradictio in terminis yang tersebut mengakibatkan ketentuan UU KPK dapat dinyatakan cacat hukum. Merujuk pada kesulitan pertama sampai dengan ketiga di tempat melawan sudah terbukti berbagai perkara korupsi yang dimaksud sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum masih diragukan kebenaran materielnya. Begitu pula kesulitan kepastian lalu keadilan dari perkaranya yang sudah mencederai proteksi hak asasi terperiksa dan juga terdakwa.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka keperluan melakukan revisi UU Tipikor sangat mendesak disebabkan. Selain tidak ada berhasil secara efektif kemudian optimal penegakan hukum di pemberantasan korupsi, penerapan UU Tipikor telah dilakukan sangat menyimpang dari maksud dan juga tujuan pembentuk UU Tipikor sedari awal penyusunannya.

Penyimpangan implementasi UU Tipikor disebabkan beberapa hal. Aparatur hukum belum menguasai dan juga memahami sepenuhnya aspek filosofi, visi, dan juga misi pada balik eksistensi UU Tipikor dan juga perubahannya pada tahun 1999 kemudian tahun 2001, dan juga bukan memperoleh petunjuk yang benar dari para ahli hukum pidana yang digunakan justru tidaklah mengikuti proses penyusunan UU Tipikor sejak awal serta kemudian menggunakan penafsiran sendiri-sendiri tanpa mempertimbangkan lima metoda penafsiran hukum yang sudah diajarkan sejak semester tiga di dalam fakultas hukum.

Kelemahan yang tersebut sangat fatal adalah implementasi UU Pengadilan Tipikor Nomor 46 Tahun 2009 yang mana sengaja dibentuk sebagai kanalisasi perkara-perkara tipikor ditangani oleh hakim-hakim yang tersebut memperoleh pelatihan dan juga institusi belajar khusus mengenai permasalahan kemudian seluk-beluk korupsi termasuk peraturan perundangan yang mana terkait dengan korupsi. Kekeliruan yang tersebut nyata lalu kekhilafan hakim tipikor di praktik adalah telah terjadi mengabaikan eksistensi berlakunya ketentuan Pasal 14 yang juga merupakan salah satu wewenang pengadilan tipikor sesuai ketentuan Pasal 6 UU Nomor 46 Tahun 2009 yang dimaksud menyatakan secara expressive verbis bahwa pengadilan tipikor tak berwenang memeriksa juga mengadili perkara pelanggaran UU lain selain UU Tipikor, yang dimaksud tidaklah disebut secara tegas sebagai tipikor. Kajian penulis, ketentuan yang menyebutkan bahwa pelanggaran UU Tata Cara Perpajakan Pasal 36 A menyebutkan bahwa pelanggaran ketentuan Pasal aquo dikenakan ancaman Pasal 12 e UU Tipikor.

Kelemahan-kelemahan sebagaimana diuraikan mengakibatkan proses peradilan yang tersebut bukan jujur dan juga adil (unfair trial and injustices) perlakuan hukum penerapan UU Tipikor terhadap tersangka/terdakwa yang digunakan sejatinya tidak ada bersalah, sehingga menanggung beban hukuman fisik juga perampasan harta kekayaannya yang dimaksud justru berasal dari penghasilan yang digunakan sah. Sekalipun dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipastikan tidaklah mudah memisahkan harta kekayaan terdakwa yang tersebut berasal dari kejahatan/korupsi serta mana yang bukanlah berasal dari kejahatan/korupsi manakala harta kekayaan hasil kejahatan/korupsi telah dilakukan bercampur (intermingle) dengan harta kekayaan yang mana diperoleh secara sah, apalagi telah terjadi terjadi tambahan dari lima tahun yang mana lalu.

Di sinilah letak kelemahan fungsi penelusuruan uang hasil kejahatan oleh Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh sebab itu juga disebabkan ketiadaan big-data mengenai penghasilan yang sah dari lebih banyak dari 400 pejabat negara yang dimaksud tergabung pada pemerintahan yang digunakan wajib mengisi dan juga melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk KPK.

Related Articles

Back to top button
gates of olympus dan efek visual yang mendukung tema dewa yunani mbggates of olympus mengenal elemen mitologi dalam konsep permainannya mbgadmin mimin bongkar strategi juara mahjong ways di bosggcara slot online terukur berbasis kontrol lebih konsistenmahjong ways membahas simbol yang sering muncul dalam runtuhan mbgthai river wonders mengenal pasar terapung tr3admin mimin menganalisis fitur mahjong ways 2 untuk memahami alur permainanartikel adaptif mbg membahas freespin liar lucky neko dan petirgates of olympus dan pergeseran tren pemain game di platform digital mbggates of olympus hadirkan bonus storm 192 mode dengan multiplier tinggipenelitian matematis adaptif fokus kajian mengupas fenomena transformasi dinamislucky neko dan detail grafis yang mendukung tema jepang mbgeksplorasi mbg mengamati gates of olympus secara komprehensifartikel argumentatif mbg membahas freespin the dog house bercahayaarsitektur teknologi memberikan ruang fleksibel baru bagi mahjong ways 2gates of olympus hadirkan bonus petir zeus spesial dengan multiplier menarikanalisis rupiahgg mengenai perkembangan teknologi finansial terbarubongkar kebiasaan gacor starlight princess melalui riset mbgspaceman panduan fitur multiplayer dan chat realtime sp5langkah nyata penghijauan kota dalam fokus rupiahggadmin mimin buka rahasia menang mahjong ways tiap hari di bosggcandy blitz menganalisis anak krakatau melalui data pengamatan yang terukuranalisis kreatif mbg mengupas petir dan freespin wild bounty showdownpengamatan komunitas seputar fitur petir dan gates of olympus mbg