Eks Anggota Bawaslu Agustiani Usai Diperiksa KPK Terkait Hasto, Bahas BAP Lama

JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada tindakan hukum yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang tersebut lama,” kata Agustiani ketika pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (6/1/2025).
Agustiani mengaku, pada pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang bukan seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilaksanakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, akibat kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tak selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang tersebut sejenis hari ini. Wahyu terlihat datang tambahan awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai terdakwa di tindakan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan dan juga memohonkan penjadwalan ulang pasca 10 Januari nanti.






