Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di area Sidang Praperadilan

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan akan menyelenggarakan sidang perdana praperadilan yang mana diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait Hasto yang keberatan ditetapkan dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya telah siap melawan KPK pada praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan.
“Kami regu hukum sudah ada siap. Total ada 12 pengacara yang akan bergabung bersidang,” kata Ronny melalui keterangan tertulisnya yang dimaksud disitir Selasa (21/1/2025).
Ronny tidak ada menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang tersebut dimaksud. Ia belaka menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk mengawasi belasan pengacara tersebut.
“Terkait bukti, semua telah kita siapkan kemudian akan kita komunikasikan pada persidangan,” ujarnya.
“Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap saja tenang. Kita sama-sama hormati juga taat hukum. Kita sama-sama berjuang pada jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang mana selama ini dituduhkan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tiada benar,” sambungnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan terdakwa oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai terdakwa dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikannya.
Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. “PN DKI Jakarta Selatan pada hari Hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sudah menerima permohonan praperadilan yang tersebut diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto serta sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Ibukota Indonesia Selatan Djuyamto pada hari terakhir pekan (10/1/2025).
Gugatan Hasto ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto telah terjadi ditunjuk sebagai Hakim Tunggal di gugatan tersebut. Adapun, sidang perdana akan dijalankan pada Selasa (21/1/2025).






