Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Billion

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang disebutkan diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani juga telah dilakukan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang mana tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di area tahun 2025 ini berada pada bilangan bulat Rp44,20 triliun.
“Pimpinan juga para anggota Dewan Komisi XI yang mana kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu pada Rapat Kerja dengan DPR di tempat Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran diadakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang tersebut dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi cuma Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilaksanakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Mata Uang Rupiah 1,67 triliun dari pagu Mata Uang Rupiah 2,38 triliun. Inisiatif lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, lalu risiko dilaksanakan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar sekarang menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga diadakan pada acara dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani melakukan konfirmasi program-program pemerintah yang mana melayani warga dan juga juga bantuan sosial tak akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan masyarakat tidaklah dikorbankan, berbagai target-target tidak ada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial bukan dikurangkan sejenis sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang digunakan melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit tidak ada dipengaruhi,” lanjutnya.






