Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak kegiatan ekonomi yang digunakan akan ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran . Adapun efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Total belanja yang tersebut Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat serta area itu senilai Rp306,69 triliun.
“Untuk langkah ketika ini tiada dijalankan pengurangan total belanja di tempat daerah. Jadi yang digunakan ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing,” kata Menkeu Sri Mulyani di konferensi pers pada Komisi III DPR, hari terakhir pekan (14/2/2025).
“Kalau realokasinya pada aktifitas yang mengakibatkan multiplier effect yang dimaksud serupa atau bahkan tambahan besar, dampak dari perekonomian akan sangat tambahan baik,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan ia akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga .
Kemudian yang digunakan paling penting dari pemangkasan anggaran yang dimaksud adalah pelayanan rakyat serta birokrasi jangan sampai terganggu. “Namun sebetulnya spirit untuk merancang efisiensi dari birokrasi itu akan tetap memperlihatkan dipertahankan, sebab itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang mana baik juga efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan prinsip efisiensi atau pemotongan anggaran pada pengelolaan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekontruksi anggaran usai efisiensi tahun ini akan menjadi acuan di penyusunan APBN 2026 mendatang. Hal yang disebutkan disampaikan Sri Mulyani di Rapat Kerja (Raker) dengan rencana Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di tempat K/L, sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ungkap Sri Mulyani, Kamis (13/2).






