Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

JAKARTA – P Diddy dilaporkan telah terjadi mengajukan banding melawan langkah hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan dari penjara sebelum sidang persoalan hukum perdagangan seksnya digelar, sebab kebijakan jaksa untuk menahannya di area balik jeruji besi cuma didasarkan pada spekulasi.
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding Negeri Paman Sam pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu pada waktu ini berada dalam mendekam di area Metropolitan Detention pada Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan Amerika Serikat dalam Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan juga penghalang berantai yang dimaksud dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.
Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan yang dimaksud hanya sekali didasarkan pada perkiraan berhadapan dengan keterangan yang tersebut diprakarsai oleh orang yang mana diduga sebagai saksi, kemudian bukanlah P Diddy sendiri.
“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah dilakukan mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs bukan dibebaskan sambil mengantisipasi persidangan, meskipun ia menyatakan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang mana akan menghindari risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro di berkas banding kliennya.
Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penangkapan di area rumah, pemantauan elektronik, lalu persyaratan lain dengan jaminan USD50 jt atau sekitar Rp781 miliar telah cukup untuk menyebabkan sang rapper mengundurkan diri dari dari penjara.
“Dia pergi ke New York untuk menyerahkan diri oleh sebab itu beliau tahu beliau akan didakwa,” tulis kelompok kuasa hukumnya.

AP via New York Post
“Dia mengambil langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa beliau bermaksud menghadapi juga menentang tuduhan tersebut, tidak melarikan diri,” tambahnya.
“Dia memberikan paket jaminan yang mana jelas-jelas akan menghentikannya untuk memunculkan bahaya bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis kelompok kuasa hukum Diddy lagi.
P Diddy sendiri telah dilakukan menyatakan tak bersalah berhadapan dengan tuduhan pemerasan dan juga perdagangan seks. Dia membantah keras sudah melakukan pelanggaran hukum.
Sementara menurut FBI, P Diddy pada waktu ini menghadapi tuduhan merancang pesta yang digunakan ia juluki “Freak Offs”, di tempat mana perempuan akan ditarik ke pada lingkarannya, diberi obat-obatan, kemudian dipaksa melakukan hubungan seks maraton dengan pelacur laki-laki.






