BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang digunakan memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di area tujuh wilayah di area Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel di area laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, lalu muntah pada korban di tempat wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang digunakan menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari unsur yang digunakan ada di area di barang tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap memperlihatkan berkembang, yang tersebut menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari substansi pangan di area di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada hasil pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk serta low risk. Sistem ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti bisa saja jadi dari komponen pangan yang mana ada di dalam di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita mengakses kemasannya serta diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga memohon agar rakyat segera membuang stok barang Latiao yang ada kemudian bukan mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang terjadi dalam tujuh wilayah di tempat Indonesia. “Dibuang aja barang itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik hasil Latiao dari pasaran lalu bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus barang yang disebutkan dari sistem daring, guna mengurangi persoalan hukum sejenis di area tempat lain.
“Kami memohon terhadap importir untuk melaporkan pencabutan dan juga pemusnahan ini untuk Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






