Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tiada tergoda tawaran siapa pun yang mana menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa pemilihan kepala daerah 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang dimaksud mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana mengungkapkan mampu mengungguli sengketa pilkada, dengan bilangan bulat Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Studi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tidak ada sanggup kemudian tiada boleh disuap lantaran Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di area muka bumi. Mereka sudah ada pasti akan menjaga kredibilitas kemudian integritas di memberikan keadian di dalam dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi dapat digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tiada dapat disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan pada muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang mana sedang berlangsung dan juga diawasi banyak pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK kemudian para penegak hukum lainnya akan bersiap menangkap merek yang mana bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis pelajar ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor dan juga tawaran beberapa orang pihak yang tersebut mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada dengan memberikan sebagian uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi pada sebuah tempat juga dibatasi di hal penyelenggaraan alat komunikasi. Dengan demikian, tidaklah ada pihak yang tersebut sebenarnya mampu mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di tempat suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya sekali orang bodoh yang dimaksud percaya bahwa ada pihak yang dimaksud bisa jadi mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.






