KPK Pengenalan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni.
“Kemungkinan telah bisa saja diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pelopor negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap penduduk yang mana ingin mengakses. Warga yang dimaksud ingin mengetahui jumlah keseluruhan kekayaan pelaksana negara dapat mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, lalu nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang digunakan bersih juga bebas korupsi.






