Pertamina Setor Rp115,79 Ribu Miliar ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang digunakan diberikan ke negara meningkat pasca perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mengupayakan pendapatan negara melalui kegiatan operasional lalu produksi hulu migas.
“PHR berazam untuk terus menjaga kinerja perusahaan kemudian keuangan yang mana baik melalui pengelolaan yang profesional juga transparan. Sehingga, kami mampu terus memberi sumbangan maksimal bagi ketahanan energi kemudian perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, partisipasi PHR tak semata-mata berbentuk pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang digunakan meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia berhadapan dengan komitmen perusahaan pada praktik usaha yang bertanggungjawab kemudian menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di dalam Indonesia.
Sementara itu, dalam tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 kemudian penghargaan sebagai Terbaik 1 menghadapi Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






