Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons menghadapi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN kemudian APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian juga lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan serupa masalah anggaran yang harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang dimaksud terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR sudah pernah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, penyelenggaraan air lalu telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami telah buat edaran pembatasan 2 masalah listrik di area waktu malam hari, pengunaan air kemudian telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






