Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Konstruktif bagi Bumi Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kemudian harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang sudah pernah resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi dari Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya menghadapi pencapaian Yadi.
Dia berharap penghargaan doktor yang mana baru diperoleh bisa saja memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme di tempat Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi bisa saja menyelesaikan studi kegiatan S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan gelar kejuaraan yang mana baru ini, beliau dapat memberikan kontribusi yang mana lebih besar baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, sumbangan yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia dapat lebih banyak objektif pada menyajikan berita, namun juga tetap saja dapat membantu pemerintah dengan cara yang mana konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang diperoleh Yadi selama studi di tempat Unpad dapat lebih tinggi mempererat hubungan antara pemerintah kemudian pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang tersebut didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah kemudian teman-teman di tempat pers mampu menjadi lebih lanjut baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang peringkat Doktor Bidang Studi Komunikasi setelahnya melalui sidang iklan doktor di tempat Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang dilakukan di tempat Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang digunakan berjudul “Ekonomi Politik Media Massa lalu otoritas pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang memperlihatkan pentingnya teori lalu legalitas pada jurnalistik. Mutu jurnalisme harus ditingkatkan, dikarenakan belaka dengan integritas juga kualitas yang digunakan baik, kita mampu menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya bukanlah hanya saja sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai dan juga pengaruh yang mana dihasilkan oleh media dan juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.






