Waspadai Politisasi Agama di area pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengatur pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di area Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di dalam masa-masa pemilihan gubernur 2024, yang dimaksud akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan cuma untuk meraup elektoral semata yang dapat mengganggu kerukunan lalu persatuan, dan juga stabilitas urusan politik di tempat Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, banyak kali muncul distorsi pada penyampaian arahan keagamaan yang dimaksud seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, belaka akibat dikemas di komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang bisa saja membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang dimaksud sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang mana sedang dihadapi di tempat dunia nyata,” kata Effendi Gazali di tempat Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas di mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang mana diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang mana menyebabkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pengaplikasian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan dan juga ketidakadilan yang dimaksud dikaitkan dengan unsur serta nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di tempat era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tidak ada dapat dipisahkan pada keberadaan sosial dan juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan juga agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan pada pada politik.
“Komunikasi religiusitas sekarang bertambah sebagai bidang ilmu yang digunakan terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan kemudian tidak ada dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi kemudian diskusi positif baik pada lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang mana disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan juga tokoh penduduk di menjaga stabilitas sosial serta menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang dalam, sejuk, dan juga diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih lanjut peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari kemudian mengatur informasi di dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






