Kemenag Ingin Juara MTQ Internasional Jadi PNS

JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap para qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kita telah pernah berikhtiar, tapi mungkin saja waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus untuk menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Warga (Bimas) Islam Kamaruddin Amin disitir Akhir Pekan (24/11/2024).
Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tiada cuma bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan menghadapi sumbangan para hafiz serta qari yang dimaksud merawat nilai-nilai Al-Qur’an. Ia menyebut, para juara ini menyebabkan keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah serta hafalan Al-Qur’an.
“Menghafal Al-Qur’an atau tilawah tidak cuma seni, tapi ada khasiat yang tersebut kemungkinan besar tak terlihat langsung. Saya yakin merekan berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka itu pada formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang sebenarnya belum ada. Tapi kalau misalnya mereka itu mampu masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di tempat sana. Kita bukan boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.
Kamaruddin juga memohonkan LPTQ dalam tingkat provinsi lebih lanjut proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS dalam tingkat daerah.
“Mohon juga juara-juara nasional yang digunakan berprestasi di area tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur mampu mengangkat merekan jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi merekan terjaga,” katanya.






