Danantara Diluncurkan, Mardiono: Sejarah Bangsa Indonesia

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengapresiasi peluncuran Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto , pada Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (24/2/2025). Mardiono mengumumkan sebagai sejarah Bangsa Indonesia.
Mardiono menjelaskan, Danantara yang memiliki arti kekuatan masa depan Tanah Air Indonesia ini dapat mencerminkan kekuatan kegiatan ekonomi yang digunakan akan menjadi energi masa depan Indonesia.
“Hari ini merupakan sejarah Bangsa Indonesia. Danantara akan mengurus modal yang mana ada di dalam BUMN ke pada proyek-proyek yang dimaksud berkelanjutan dan juga berdampak tinggi bagi masyarakat. Proyek-proyek ini dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan sektor ekonomi hingga 8%,” kata Mardiono di dalam lokasi.
Mardiono menuturkan, Danantara bisa saja menjadi katalisator peningkatan sektor ekonomi dengan mengkonsolidasikan aset-aset penting. Serta untuk mengoptimalkan entitas kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan nasional dan juga daya saing global.
“Ini sekaligus untuk memanfaatkan sumber daya guna memperkuat target juga inisiatif pemerintah. Di mana untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu visi besar untuk mengakibatkan perekonomian Indonesia ke level yang mana lebih lanjut tinggi atau internasional melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan kemudian inklusif,” imbuhnya.
Mardiono juga meminta publik untuk terus membantu Danantara lalu kegiatan lainnya yang tersebut berpihak untuk rakyat. “Mari kita optimis menggerakkan kebangkitan ekonomi nasional kita. Bapak Presiden Prabowo bekerja keras untuk melahirkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan resmi melakukan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN, dan juga Peraturan eksekutif Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan juga Tata Kelola Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hadirnya Danantara dinilai sebagai perwujudan gagasan para tokoh bangsa, yang diselaraskan pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yaitu menegaskan kekayaan alam Indonesia dikelola oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.






