Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan saham untuk sementara, pasca Ukuran harga jual saham gabungan ( IHSG ) ambruk 325,03 poin atau setara 5,02% ke level 6.146,9 pada Selasa (18/3/2025).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di area BEI pada pukul 11:19:31 waktu DKI Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dimaksud dipicu penurunan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian pernyataan resmi BEI di keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Dalam keterangan yang dimaksud disebutkan, pembekukan sementara itu diadakan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di dalam Bursa Efek Indonesia di Kondisi Darurat.
BEI menyebut, perdagangan akan dibebukan selama 30 menit dan juga setelahnya itu akan dilanjutkan lagi. “Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada pembaharuan jadwal perdagangan,” jelas pernyataan tersebut.






