Deflasi RI 0,48 Persen di dalam Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks nilai konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% dan juga secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik lalu material bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen kemudian memberikan andil deflasi 0,52 persen sebab komoditas yang dominan yang tersebut mengupayakan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang tersebut memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia pada Pengenalan BPS dalam Jakarta, Hari Senin (3/3/2025).
Komoditas yang digunakan juga memberikan andil deflasi lantaran penurunan beberapa tarif pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang tersebut harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah juga cabai merah mengalami penurunan nilai tukar di dalam Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% dan juga 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang tersebut memberikan andil kenaikan harga pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya biaya emas perhiasan (0,08%) dan juga penyesuaian biaya bensin (0,03%).
Penurunan Skala Tim Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi sebab adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan juga unsur bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi dan juga jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman juga tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian lalu alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan serta pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kebugaran sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, juga budaya sebesar 1,14%; kelompok institusi belajar sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan kemudian minuman/restoran sebesar 2,47%; juga kelompok perawatan pribadi lalu jasa lainnya sebesar 8,43%.






