Demi Bentuk BPI Danantara eksekutif dan juga DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – otoritas kemudian DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penanaman Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini bukan lepas dari upaya pemerintah pada menguatkan kegiatan ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang benar kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui di tempat Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula peluang Indonesia kehilangan berbagai kesempatan yang dapat mendongkrak perkembangan kegiatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses masih harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di area DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan beberapa pokok materi penting yang mana diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pembangunan serta pembentukan BPI Danantara di rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, kemudian pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri juga badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang digunakan dipisahkan.






