Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin dapat menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum sudah pernah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang digunakan akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita sudah ada menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang tersebut laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud saya hadirkan,” kata Sogi diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti dan juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang digunakan mengetahui dengan segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang dimaksud mengetahui secara langsung insiden dugaan pengancaman yang tersebut dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang mana menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang digunakan mengetahui secara langsung dugaan aktivitas pidana pasal 369 yang mana dijalankan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada di area lokasi,” sambungnya.






