Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di area Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas dalam kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara kendaraan beroda dua motor.
Hal itu terungkap di Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Security serta Keselamatan Korlantas Polri yang mana mengeksplorasi tingginya bilangan kecelakaan lalu lintas yang digunakan melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak lalu remaja yang digunakan menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, serta mayoritas adalah pengendara sepeda gowes motor. Ini adalah menjadi perhatian kritis dikarenakan sebagian besar dari mereka itu juga tiada mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya bilangan bulat kecelakaan dalam kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pengaplikasian helm berkualitas di berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak pada Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus banyak diganti dikarenakan ukuran kepala mereka berubah cepat. Sayangnya, di area Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang dimaksud sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang tersebut fokus pada penyediaan juga penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka itu lebih besar terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang mana diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang digunakan belaka ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual benar-benar sesuai standar atau cuma ditempel label SNI. Jika tidaklah ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di area pasaran kemudian membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menggalakkan langkah konkret di menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas pada kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pemakaian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






