Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari pada Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah dilakukan mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang mana tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari serta work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja pada kantor.
“Formula 2 hari WFA juga 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dilaksanakan untuk membantu menghurangi biaya yang tersebut tiada perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan tercatat yang dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu bisa saja menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan penduduk terhadap pengaplikasian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien kemudian berpacu pada target kinerja yang mana dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran bisa jadi menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang tersebut kita miliki,” kata Zudan.






