Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di dalam infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah kesulitan status juga fungsi jalan yang masih karut-marut serta bukan jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, kemudian arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang digunakan masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidak ada kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang tersebut namanya terminal handling sebagai tempat untuk menghimpun barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tak pernah ada oleh sebab itu memang benar tidak ada diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang dimaksud yang tersebut menurut Agus akhirnya menimbulkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang mana ada dalam kabupaten sejumlah yang rusak dikarenakan harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi kemudian status jalan inilah sebetulnya yang digunakan menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu bukan sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, juga status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tiada pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidaklah pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tidaklah akan pernah dapat diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik serta Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meningkatkan kapasitas daya membantu jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang tersebut mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






