Hampir Sebulan Hilang, TikTok Kembali pada Apple lalu PlayStore

LONDON – TikTok kembali muncul di area toko perangkat lunak Apple dan juga Google setelahnya undang-undang keamanan baru memaksa agar program video pendek itu dihapus.
Platform media sosial milik perusahaan China itu terancam dilarang di area Amerika Serikat akibat kesulitan keamanan nasional tentang data pengguna yang digunakan dikumpulkannya.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat tiada berpartisipasi pada akhir 18 Januari kemudian menghilang dari toko aplikasi mobile yang dimaksud menyebabkan jutaan penggunanya kecewa.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya dan juga memerintahkan jeda selama 75 hari untuk menegakkan hukum. Penghentian TikTok ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden serta disahkan dengan kata-kata mayoritas oleh Kongres.
Namun, Apple serta Google belum menyediakan TikTok di tempat toko perangkat lunak merekan hingga ketika ini.
Larangan TikTok disahkan lantaran kegelisahan bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi perangkat lunak itu untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini rakyat Amerika melalui pengumpulan data juga manipulasi konten.
Pemerintah Amerika juga memerintahkan TikTok untuk memisahkan diri dari pemiliknya pada China, ByteDance, atau akan dilarang.
Trump telah lama mengusulkan usaha patungan antara Amerika Serikat juga ByteDance, meskipun ia tidak ada memberikan perincian tentang bagaimana hal ini dapat terealisasi.
“Pada dasarnya, dengan TikTok, saya miliki hak untuk menjualnya atau menutupnya,” kata Trump segera pasca memerintahkan penangguhan yang dimaksud seperti di area AFP.
“Kita mungkin saja harus mendapatkan persetujuan dari China juga… tetapi saya yakin merek akan menyetujuinya atau itu akan menjadi tindakan permusuhan yang dimaksud dapat dibalas dengan tarif,” kata Trump.
Perusahaan-perusahaan yang mana melanggar undang-undang tersebut, yang dimaksud masih berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga USD5.000 per pengguna apabila perangkat lunak yang dimaksud diakses.






