Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan sebagian instruksi untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat berhadapan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers di mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, dikutipkan Hari Minggu (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial kemudian wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, pendapat serta gambar, dan juga data kemudian grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, juga segala jenis saluran yang dimaksud tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang mana berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan kejadian juga opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan warga juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggalakkan terwujudnya supremasi hukum, dan juga hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang dimaksud tepat, akurat, dan juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta saran terhadap hal-hal yang mana berkaitan dengan kepentingan umum; dan juga memperjuangkan keadilan lalu kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif serta imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan serta implementasi di area dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang tersebut perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh serta komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi serta menyajikan informasi yang tersebut objektif, adil, mencerahkan, juga mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya lingkungan pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap saja menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, juga hal-hal yang mana meluruhkan martabat, kebaikan, kemudian persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang dimaksud memberi banyak pandangan agar bukan bersifat tendensius serta monolitik,” tegas Haedar.






