Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan terdakwa tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi suap Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Lingkup Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung persoalan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di dalam balik penetapan status terperiksa Hasto tersebut.
“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang tersebut disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar pada jumpa persnya pada Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang digunakan mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
“Jadi Sekjen penetapan dituduh hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang dimaksud disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa perkara perbuatan pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan telah dilakukan menjalani hukuman pidana.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos dan juga lain-lain juga akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).






