Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Sektor Kerukunan Beragama juga Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohonkan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah bukan pergi dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang terjadi terhadap tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tidak ada mencerminkan dari seseorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang tersebut paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, dan juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk miliki tema-tema pokok pada keagamaan pada setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang digunakan mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang tersebut dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya perihal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber berhadapan dengan referensi keagamaan seperti pada poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag serta penduduk untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang digunakan melanggar aturan. Jika juru dakwah yang disebutkan melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






