Kasus Judi Online di dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T juga AK yang digunakan telah lama ditetapkan sebagai terperiksa persoalan hukum judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di area ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah keseluruhan yang memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas kemudian kualitas, sehingga beberapa orang dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi kemudian melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga persoalan SDM masih sangat jauh dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya belaka mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang mana mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang dimaksud disebutnya sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantas judi online di area Indonesia.






