KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Ada Aset Milik Eko Darmanto hingga Rafael Alun

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melelang barang rampasan terkait tindakan hukum korupsi. Aset rampasan itu dalam antaranya milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan juga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang mana contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang mana telah lama memiliki kekuatan hukum tetap saja antara lain tas ini dari Rafael Alun, Eko Darmanto ini Golf,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di tempat Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (24/2/2025).
Bukan cuma tas dan juga peralatan golf, Ibnu menjelaskan, pihaknya akan melelang barang rampasan berbentuk mobil, motor, hingga tanah kemudian bangunan. “Bagus-bagus itu, telah dapat kita dapat nanti lihat secara secara langsung dibuka 27 Februari 2025 dalam Cawang di tempat Rubasan KPK Cawang itu boleh dilihat nanti secara langsung,” ujarnya.
Ibnu menyebutnya, proses lelang akan diselenggarakan pada 6 Maret 2025. Adapun, proses lelang kali ini secara online melalui laman portal.lelang.go.id. Disebutkan, beberapa orang barang rampasan yang dimaksud dilelang di tempat antaranya yang mana tidaklah terjual di kegiatan sebelumnya. Aset-aset yang dimaksud bukan laku pada lelang sebelumnya dikurangi nilai awalnya.
“Yang belum laku diturunkan nilainya, nilainya kurang tambahan berapa, kurang tambahan 10%. Jadi dari yang tersebut tidaklah laku kemarin pas Hakordia ya, Hakordia Januari sekarang diturunkan nilainya,” ucapnya.






