Luncurkan Inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Angka Perekonomian

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan inisiatif strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengurus sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Inisiatif yang disebutkan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, kemudian Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dimaksud dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di dalam tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi inisiatif secara nasional ini berusaha mencapai pembentukan bank sampah unit di dalam setiap Rukun Warga (RW) dalam seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru di kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Vital KLH 2020-2024 yang digunakan menggerakkan pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan juga sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, acara ini bertujuan menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang dimaksud diatur di Peraturan pemerintahan Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga juga Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang dimaksud dikompilasi oleh Sistem Berita Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk juga 24.893 Bank Sampah Unit dengan total klien bergerak mencapai 892.456 orang yang mana tersebar di dalam 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang tersebut terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, dan juga 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai perekonomian yang dimaksud dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah di dalam tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan ukuran sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% serta peningkatan total nilai kegiatan ekonomi menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.






