Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tindakan pemerintah untuk memindahkan beberapa orang narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah lama melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud ketika disinggung mengenai pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia juga Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah hanya pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di dalam Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Kesulitan Pidana juga menyatakan hal yang digunakan sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang sudah ada terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu kemudian dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, telah dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) ini mengumumkan tindakan pemerintah sudah ada dapat dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar kebijakan seperti ini tak menjadi kebiasaan pada kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa jadi mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan persoalan hukum Bali Nine yang dimaksud sudah dipulangkan ke Australia statusnya tetap memperlihatkan narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.






