Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics ketika Masa Tenang serta Hari Pencoblosan

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkaji 130 laporan dugaan pelanggaran money politics atau urusan politik uang yang mana terjadi selama masa tenang pilkada serta hari pencoblosan kata-kata serentak. Jumlah yang dimaksud tercatat oleh Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (27/11/2024).
“Bawaslu melakukan kajian terhadap 130 laporan dan juga informasi awal terkait dugaan pelanggaran urusan politik uang yang digunakan terjadi di masa tenang. Angka ini juga merupakan data per hari ini, Rabu 27 November,” ujar anggota Bawaslu Puadi dalan konferensi pers pada kantor Bawaslu, Ibukota Pusat, Rabu (27/11/2024).
Dia menjelaskan, ketika masa tenang terdapat 71 dugaan kejadian pembagian uang lalu 50 dugaan prospek pembagian uang. Sedangkan pada tahapan pemungutan ucapan terdapat 8 dugaan perkembangan pembagian uang kemudian 1 dugaan perkembangan kemungkinan pembagian uang.
“Nah, dugaan pembagian uang pada masa tenang terdiri dari 11 dugaan perkembangan hasil pengawasan Bawaslu lalu 60 dugaan kejadian dari laporan publik untuk Bawaslu,” katanya.
“Kemudian dugaan prospek pembagian uang terdiri dari 11 dugaan prospek insiden dari hasil pengawasan Bawaslu dan juga 39 dugaan insiden merupakan laporan rakyat untuk Bawaslu,” sambungnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan dugaan pelanggaran dikaji selama 5 hari. Jajaran Bawaslu area akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan apakah 130 tindakan hukum itu bisa saja ditindaklanjuti.
“Terhadap informasi awal menghadapi hasil pengawasan jajaran Bawaslu yang digunakan akan kita lanjutkan dengan melakukan pleno untuk ditetapkan sebagai temuan atau tidak ada di tempat tingkatan masing-masing baik provinsi maupun kabupaten serta kota,” ujar Bagja.
Dia menyampaikan perkara urusan politik uang ini akan dikenakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pasal 73 ayat 4 dijerat penjara paling singkat 36 bulan lalu paling lama 72 bulan serta rendah paling sedikit Rp200 jt dan juga paling berbagai Rp1 miliar,” lanjutnya.






