Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di area Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, sebab kedudukan Kepolisian sudah ada di tempat bawah naungan presiden langsung. “Ya akibat dari dulu memang benar telah dipisahkan di dalam bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada dalam bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons menghadapi hasil pemilihan gubernur Serentak 2024, yang digunakan diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidaklah netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mengupayakan kembali agar Polri kembali di tempat bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy dalam Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di tempat lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut lalu menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






