Teknologi Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

JAKARTA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diyakini tiada akan serta-merta menggantikan peran jurnalis. Hal yang disebutkan disampaikan Plt Dirjen Komunikasi juga Dunia Pers Massa Kementerian Komunikasi kemudian Digital Molly Prabawaty .
Menurut Molly, Teknologi AI merupakan pembaharuan baru yang digunakan bisa jadi dimanfaatkan oleh jurnalis , seperti analisis data di mengidentifikasi tren, pola, dan juga sumber potensial. Dia menegaskan Teknologi AI tidaklah serta-merta menggantikan peran jurnalis.
“Dalam penyajian informasi yang dimaksud kredibel, seseorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati, serta interpretasi manusia yang tersebut sulit ditiru oleh teknologi,” katanya di acara Refleksi dan juga Urun Rembug juga Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di area Hall Dewan Pers , Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, jurnalis harus merancang narasi positif di menyampaikan informasi yang digunakan akurat, adil, transparan, sesuai dengan profesionalitas juga independensi jurnalistik dengan memanfaatkan AI.

Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Kecerdasan Buatan tidak ada menangguhkan kemungkinan sanggup menggantikan peran jurnalis. Ninik menekankan perkembangan teknologi tak bisa saja dihindari dan juga harus dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Jurnalis televisi sebagai kontrol sosial harus menjalankan fungsinya secara benar lalu semata-mata untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Menurut Ninik, televisi masih menjadi platform digital media rujukan bagi rakyat untuk mendapatkan informasi. “Jurnalis televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh kecerdasan itulah yang mana menimbulkan IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang digunakan menjadi panduan bagi jurnalis televisi di melaksanakan tugasnya.
“Buku ini akan membantu jurnalis televisi kemudian mampu menjadi standar untuk menghasilkan kembali karya-karya jurnalistik televisi yang tersebut baik,” kata Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan.
Menurutnya, jurnalis yang mana memiliki kompetensi, harus sanggup menghasilkan kembali karya jurnalistik yang digunakan memberikan nilai dan juga kebermanfaatan bagi masyarakat. “Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa jadi menjadi rujukan, tidaklah cuma bagi jurnalis televisi, tapi juga siswa yang tersebut mengambil peminatan jurnalistik,” katanya menambahkan.
Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang digunakan dihadiri pelajar dari perguruan tinggi pada Ibukota yang dimaksud menyembunyikan rangkaian kegiatan IJTI di tempat tahun 2024. Buku yang digunakan ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang digunakan diselenggarakan IJTI dalam berbagai daerah.
Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan juga Standar Proyek Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset, lalu usulan berita televisi, mewawancarai narasumber, sampai cara menyusun budget kegiatan televisi.






