PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa jumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa persoalan hukum suap sama-sama Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengumumkan langkah hukum apa belaka yang tersebut akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan terperiksa ini terlalu terburu-buru lalu prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang dimaksud kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK cuma asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur pada acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang dimaksud tayang pada iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi lalu opini umum pun akan berubah.
“Karena yang dimaksud akan disebut nama-namanya dan juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang mana telah ada,” katanya.






