Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad memohonkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Perkotaan Nusantara ( IKN ) tak perlu dijalankan secara terburu-buru. Ia memohon agar pemindahan ASN menanti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui tindakan presiden,” ujar Ali Ahmad di keterangan tertoreh yang mana dikutip, Mulai Pekan (13/1/2025).
Pria yang mana akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar mampu belajar dari rencana pemindahan ASN yang gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli kemudian September 2024, jelang dan juga usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI pada IKN.
“Rencana pada waktu itu, terlalu memaksakan kehendak, kemudian risikonya sangat besar bagi keselamatan hidup ASN,” katanya.
Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak penyelenggaraan infrastruktur pusat administrasi juga infrastruktur pemukiman atau perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air kemudian listrik, akses publik, jalan, pasar, kemudian sebagainya,” kata Gus Ali.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, lalu ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan keberadaan yang dimaksud telah mapan dengan hidup dalam lingkungan baru.






