Baznas Dorong Pengembangan Pengelolaan Zakat dalam Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi serta publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target miliki 400 kantor digital yang dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang modern kemudian efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang tersebut kita miliki sekarang ada sekitar 250 serta target 2025 sebanyak 400 kantor digital dalam seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS dan juga mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Lingkup Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di area Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, perkembangan donasi daring menunjukkan tren yang digunakan sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih lanjut dari 75% pengguna internet di dalam Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% proses zakat, infak, sedekah dan juga DSKL dalam Baznas dilaksanakan melalui media digital.
“Hal ini menunjukkan inovasi perilaku muzaki (pemberi zakat) lalu pentingnya teknologi pada membantu pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tiada kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki lalu mustahik belaka dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari diperkenalkan teknologi, yang digunakan mana ketika ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk memperkuat pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dimaksud dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi jaringan zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengatur ZIS. Menurutnya, program Sistem Manajemen Pengetahuan Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS kemudian melakukan konfirmasi bahwa dana zakat disalurkan untuk yang mana berhak secara tepat dan juga transparan,” ujarnya.






