Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Opini Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyingkap pernyataan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terperiksa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui di area Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan banyak pihak yang mana beranggapan perkara yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu dalam pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait perkara dugaan suap serta perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud progresif pada dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terdakwa Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses kata-kata usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati langkah dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang mana menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang mana harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tak bisa jadi dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada dapat dimatikan, dan juga bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang tersebut menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






