Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Pembaruan jumlah total mobil barang berkaitan dengan perkembangan dunia usaha di dalam Indonesia. Tapi, ini juga menciptakan beban jalan semakin bertambah lantaran kendaraan dengan muatan besar semakin kerap melintas.
Berdasarkan data yang digunakan dirilis Korlantas Polri, total mobil barang atau kendaraan niaga di tempat Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang tersebut hanya saja sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang digunakan berjumlah lebih lanjut dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau di tempat Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan juga Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Sektor Advokasi dan juga Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengungkapkan peningkatan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia memohonkan untuk pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti permintaan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, oleh sebab itu terjadinya pelanggaran ODOL bisa jadi meningkat,” kata Djoko ketika dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi faktor jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi faktor kecelakaan lantaran berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengungkapkan kalau presiden telah harus turun tangan di menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga sanggup jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang tersebut juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang digunakan menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, prasarana jalan yang dimaksud rusak diakibatkan aktivitasmereka.






