Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan sangat jauh tambahan gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji serta Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa asosiasi stakeholder haji serta umrah meminta-minta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih lanjut mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang tersebut terdiri dari beberapa orang asosiasi pelopor haji lalu umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan juga Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet lalu pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri juga Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih lanjut mendalam menghadapi usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji juga Umrah.
Sebab penampilan Kementerian Haji lalu Umrah akan memakan waktu yang tersebut lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji lalu umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Hal ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan juga Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh eksekutif Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah ada berjalan. Karena itu, akan ada sejumlah inovasi yang harus dijalankan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih tinggi mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang dimaksud bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan juga umrah masih terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang bersifat independen serta setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap memperlihatkan terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu senja Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H serta Pemberian Kuota 1446 H di tempat Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, disampaikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






