Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian juga Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang dimaksud sudah dibahas pada rapat konsultasi pimpinan DPR RI kemudian pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR serta fraksi menyepakati pembentukan pasukan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang digunakan baru.
“Nama-nama yang digunakan telah diusulkan untuk bergabung pada pasukan pemberian pertimbangan pada pengangkatan dan juga pemberhentian Kepala BIN yang dimaksud akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun pasukan itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Berkenaan dengan itu kami memohonkan persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan regu DPR RI dengan komposisi lalu nama nama yang disebutkan apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang tersebut segera disambut seruan setuju.






