Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang digunakan Sebut Mahfud MD Orang Gagal

JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR sedang menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan menyampaikan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mana memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman di jumpa pers pada ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah manusia politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang tersebut membidangi Hukum, HAM, juga Ketenteraman periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir di tempat Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat institusi belajar menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di area SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, serta SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 dalam Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 pada bidang yang dimaksud sama.
Tak sampai di tempat situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 di dalam Inisiatif Doktor Bidang Studi Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka pemasaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman terlibat pada berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila lalu Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga terlibat pada pergerakan siswa pada 1998.






