Tahun Depan Rencana PPN kemudian Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – otoritas berencana meningkatkan sebagian instrumen pajak yang mana diyakini akan berimbas pada sektor otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak kendaraan akan semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli warga akan semakin menurun, dikarenakan permintaan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pelanggan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait nilai tukar jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa dan juga kompetisi yang ada. Namun, ia belum bisa jadi melakukan konfirmasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi bursa yang mana ada serta kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum bisa jadi dihitung. Karena yang tersebut sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tiada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang digunakan jual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menimbulkan nilai tukar mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya cuma dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






