Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan lalu Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang digunakan Komprehensif kemudian Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih banyak kuat dan juga menghindari prospek inkonsistensi di aturan yang digunakan sanggup muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pemilihan umum juga pilkada masih sistematis, terintegrasi, juga tidaklah memunculkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang dimaksud tersebar di berbagai undang-undang. Namun, di konteks pemilihan umum kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi di beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres dan juga pilkada yang tersebut sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih besar baik kita menegaskan revisinya dijalankan dengan pendekatan yang mana tambahan terukur dan juga tak menyebabkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus memacu pembahasan yang mana transparan dan juga inklusif di revisi UU pemilihan dan juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang dimaksud solid kemudian konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya kemudian pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh akibat itu, kodifikasi menjadi pilihan yang mana lebih besar bijak untuk menegaskan stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum kemudian pilkada ke depan,” pungkasnya.






